Intisari Kajian Tahsin Al-Qur’an bersama Ust. Soni Kosasih hari Jum’at tanggal 8 Agustus 2025.

Sukun Asli dan Sukun Palsu
Dalam bacaan Al-Qur’an, bacaan sukun dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu sukun asli dan sukun palsu. Yang membedakan antara kedua jenis sukun tersebut adalah asal-muasalnya.
Sukun asli dapat diartikan sebagai bacaan sukun yang terjadi karena memang huruf tersebut berharakat sukun. Sebaliknya, sukun palsu diartikan sebagai bacaan sukun yang terjadi karena bacaan dihentikan/waqaf sehingga huruf yang awalnya berharakat hidup menjadi sukun.
Dalam praktiknya, ketika kita memberhentikan bacaan, baik itu karena tanda waqaf, akhir ayat, ataupun kehabisan napas, maka huruf terakhir yang dibaca menjadi sukun palsu. Umumnya hal ini tidak akan terlalu bermasalah, kecuali jika huruf terakhir dimaksud tersebut adalah salah satu dari lima huruf qalqalah sebagaimana dijelaskan pada kajian dua pekan yang lalu.
Contoh Qalqalah Karena Waqaf (Sukun Palsu)
Qalqalah pada sukun palsu dapat terjadi baik untuk jenis qalqalah sugra ataupun qalqalah kubra.
Sebagai contoh, ambil lafadz pada baris keempat halaman 107 di atas:

Di mana jika tanda waqaf aula (قلى) kita penuhi keutamaannya dengan menghentikan bacaan, maka pada lafadz فِسْقٌ akan dibaca menjadi فِسْقْ dan berlaku hukum qalqalah sugra.
Terkadang, sukun palsu juga dapat menimbulkan hukum qalqalah kubra, misal jika kita ambil penggalan Surat Al-‘Ashr ayat ketiga:

Jika kita berhenti pada akhir penggalan ayat di atas, maka timbul sukun palsu pada huruf ق bertasydid, sehingga terjadi hukum qalqalah kubra.