Intisari Kajian Hadis bersama Ust. H. Zubair Alam, M.Pd., M.Hum. hari Ahad tanggal 7 September 2025.

Apa Itu Zuhud?
Banyak orang sering menganggap zuhud adalah hidup seadanya, cenderung miskin. Tidak mau menjadi kaya dan lebih memilih seadanya saja. Meski ada benarnya, namun definisi zuhud ini kurang menggambarkan sifatnya secara keseluruhan.
Beberapa jumhur ulama telah memberikan beberapa pengertian untuk zuhud sebagai:
- Lawan dari hasrat/gairah/ketertarikan yang kuat (Imam Al-Jauhari)
- Tidak tertarik pada sesuatu (Imam Ar-Raghib Al-Ashfahani)
- Lawan dari gairah dan tamak terhadap materi dunia (Imam Ibnu Manzhuur)
- Ketika segala yang halal tidak mengalahkan rasa syukurnya dan segala yang haram tidak mengalahkan rasa kesabarannya (Imam Az-Zuhri)
- Meraih segalanya dengan cara yang benar dan meletakannya pada tempat yang benar (Imam Rabi’ah)
Secara sederhananya, zuhud adalah sifat tidak mengutamakan dunia, namun bukan berarti meninggalkannya. Dunia adalah tempat melaksanakan amanah Allah kepada kita sebagai khalifah. Kita tidak tertarik dengan segala kenikmatannya, semua hanya untuk Allah Swt. dengan memberikan segalanya sesuai kadarnya.
Apakah Bisa Zuhud Tapi Kaya?
Menurut Imam Ahmad, seseorang yang zuhud bisa kaya selama seiring dengan bertambahnya harta dia tidak berbangga dan tidak pula bersedih seiring dengan berkurangnya harta.
Faktanya, Rasulullah Saw. memiliki anggaran belanja total sekitar 1.251.601 gram emas per tahun yang jika dikalikan harga emas sekitar Rp2.000.000 per gram, maka nilainya lebih dari Rp2 triliun.
Di zaman khalifah Umar bin Khattab, tunjangan para sahabat Muhajirin dan Anshar adalah antara 3000 – 5000 Dirham per tahun, atau setara Rp1,8 miliar – Rp3 miliar. Bahkan salah satu sahabat Usman bin Hunaif al-Anshari yang menjadi pejabat pendapatan di era khalifah Umar menerima gaji sekitar 5 Dirham atau setara Rp3.000.000 per hari.
Khalifah Utsman bin Affan memberi makan rakyatnya seperti bangsawan, sementara beliau sendiri makan di dalam rumahnya hanya dengan cuka dan minyak nabati. Namun, pada kasus lainnya Utsman menggunakan pakaian seharga 5 Dirham pada saat menyampaikan khutbah. Adapun setelah gugur, Utsman meninggalkan harta sebanyak 1,5 juta Dirham (sekitar Rp900 miliar), 150 ribu Dinar (juga sekitar Rp900 miliar), ditambah 1000 ekor unta.
Di sisi lain, Khalifah Ali bin Abi Thalib memberi makanan kepada kedua istrinya berupa daging seharga setengah Dirham atau setara Rp300 ribu. Tanah wakafnya yang terus bertahan hingga masa kekhalifahan Mu’awiyah bin Abu Sufyan memiliki nilai tanah sebesar 200.000 Dinar seharga Rp1,2 triliun. Jika kembali ke masa Rasulullah Saw., baginda Ali pernah menahan lapar meskipun pada hari itu beliau bersedekah hingga 40 ribu Dinar (Rp240 miliar).
Kunci Zuhud
Dari contoh di atas, kita dapat menyimpulkan kunci dari zuhud. Bahwa sangat boleh kita kaya, namun bukan untuk dinikmati hingga membuat hati lara. Kita tahu semua nikmat dunia ini hanyalah titipan Allah dan kita yang bertanggung jawab menempatkan sesuai haknya.
Maka tidak semestinya kita terlalu cinta dunia. Justru kita harus memanfaatkan dunia dan segala isinya demi mengincar tujuan utama kita, yaitu kembali kepada Allah Swt. di akhirat kelak.