Intisari kajian Kapita Selekta hari Sabtu tanggal 16 Agustus 2025.
Pemateri: Dr. H. Bambang Budiono

Indonesia Merdeka oleh Persatuan
Kita saat ini berada di suasana Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80. Tentu, harapan dan do’a kita sesuai dengan slogan yang diangkat pada peringatan tahun ini, yaitu Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesa Maju.
Indonesia terbentuk dari keberagaman suku dan budaya. Dahulu, aspek ini membentuk persatuan dan kesatuan bangsa. Semangat persatuan menuju Indonesia merdeka muncul semenjak kebangkitan nasional pada 20 Mei 1908 di mana organisasi Boedi Oetomo dibentuk sebagai wadah bersatunya para nasionalis. Selanjutnya, 20 tahun kemudian tepatnya pada 28 Oktober 1928, diikrarkan Sumpah Pemuda oleh para persatuan pemuda seluruh Indonesia. Dua peristiwa inilah yang dapat dianggap sebagai fondasi kemerdekaan Indonesia di bawah dasar persatuan.
Prinsip persatuan pula yang berhasil mempertahankan kemerdekaan Indonesia terlepas dari banyaknya agresi militer dari Belanda dan pihak-pihak luar lainnya yang mencoba memecah bangsa kita ini. Bahkan ketika negara kita dibentuk sebagai serikat karena keinginan Belanda setelah Konferensi Meja Bundar, pada akhirnya kita kembali lagi ke bentuk negara kesatuan yang masih terus bertahan hingga saat ini.
Namun, apakah prinsip persatuan ini masih bertahan saat ini? Sepertinya tidak, karena sekarang bangsa Indonesia justru melawan bangsanya sendiri yang menimbulkan perpecahan dan adu domba secara internal. Aspek keberagaman sekarang justru menjadi sebab utama dari perpecahan.
Media Sosial, Pemecah Bangsa?
Ruang perpecahan sangat mungkin terjadi dengan adanya perkembangan pesat dalam teknologi digital berupa media sosial (medsos). Dari data terbaru, pengguna medsos di Indonesia sudah cukup signifikan jika dibandingkan dengan total populasi. Misal, Facebook saat ini digunakan oleh 122 juta orang, Instagram sebanyak 103 juta orang, WhatsApp sebanyak 199 juta orang, dan media yang saat ini sedang hangat yaitu TikTok mencapai angka pengguna sebesar 194 juta orang. Sebagai informasi, populasi Indonesia saat ini berada di angka sekitar 300 juta orang. Data riset terbaru juga menunjukkan nilai pertumbuhan pengguna mencapai 2,5 juta per tahun. 82,5% berita hoax.
Ruang virtual berupa medsos ini sepertinya nyaris tanpa batas memperbolehkan konten apapun untuk masuk menembus ruang dan waktu. Termasuk konten yang sekarang bebas tersedia adalah berita. Dengan mengizinkan siapapun menjadi wartawan, maka berita yang masuk tidak dapat dipastikan kebenarannya, bahkan bisa saja tersebar berita palsu (hoax). Pengamatan terbaru menunjukkan bahwa 82,5% dari berita yang tersedia saat ini di media sosial adalah hoax.
Hukum Muamalah dalam Media Sosial
Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengatur regulasi untuk media sosial sebagai ruang muamalah. Salah satu dalil yang diangkat pada fatwa MUI adalah perihal larangan ghibah sebagaimana firman Allah Swt.:
يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱجْتَنِبُوا۟ كَثِيرًۭا مِّنَ ٱلظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ ٱلظَّنِّ إِثْمٌۭ ۖ وَلَا تَجَسَّسُوا۟ وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًۭا فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ تَوَّابٌۭ رَّحِيمٌۭ
“Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa, dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain, dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah, sungguh Allah Maha Penerima tobat, Maha Penyayang.” [QS. Al-Hujurat [49]: 12]
Fatwa MUI pada dasarnya mengarahkan muslim untuk menggunakan media sosial sebagai ruang muamalah untuk mengajak kepada kebaikan dan menghindari daripada keburukan (amar ma’ruf nahi munkar). Untuk itu, hal-hal seperti gosip (ghibah), ujaran kebencian, perundungan (bullying), SARA (suku, agama, ras, antargolongan), pornografi (zina), dan berita bohong (hoax) hukumnya haram.
Munkar di Dunia, Bangkrut di Akhirat
Boleh saja seseorang sangat rajin beribadah di dunia nyata, namun karena perilakunya yang sering menyebarkan kemunkaran di dunia maya, maka akhirnya seluruh amal baiknya di dunia nyata akan habis. Inilah yang diperingatkan oleh Rasulullah Saw. dari hadisnya yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra.:
«أَتَدْرُونَ مَا الْمُفْلِسُ؟» قَالُوا: الْمُفْلِسُ فِينَا مَنْ لَا دِرْهَمَ لَهُ وَلَا مَتَاعَ، فَقَالَ: «إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلَاةٍ وَصِيَامٍ وَزَكَاةٍ، وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا، وَقَذَفَ هَذَا، وَأَكَلَ مَالَ هَذَا، وَسَفَكَ دَمَ هَذَا، وَضَرَبَ هَذَا، فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ، وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ، فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ، ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ
“Apakah kalian tahu siapa orang yang bangkrut itu?” Para sahabat menjawab, “Orang yang bangkrut di tengah kami adalah orang yang tidak punya dirham dan harta benda.” Lalu beliau bersabda, “Sesungguhnya orang yang bangkrut dari umatku adalah orang yang datang pada hari Kiamat dengan pahala salat, puasa dan zakat. Namun, ia datang dalam keadaan telah mencela si anu, menuduh si anu, memakan harta si anu, menumpahkan darah si anu, dan memukul si anu. Maka orang yang ini diberi sebagian dari kebaikannya dan orang ini juga diberi sebagian dari kebaikannya. Hingga jika semua kebaikannya habis padahal semua dosanya belum habis, diambillah kesalahan-kesalahan orang yang dizaliminya, lalu ditimpakan kepadanya, kemudian ia pun dilemparkan ke dalam neraka.” [HR. Muslim No. 2581]
Serahkan Kepada Ahlinya
Akan berbahaya jika banyak orang menjadi “ahli dadakan” dengan masuk ke media sosial, terutama dengan banyaknya berita viral saat ini. Untuk itu, lebih baik jika kita menahan diri dari banyak bicara di media sosial, menanggapi hal-hal yang tidak perlu. Dari hadis lainnya yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra., Rasulullah Saw. bersabda:
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ فَليَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُت
“Barang siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir maka hendaklah ia berkata baik atau hendaklah ia diam.” (HR. Bukhari, no. 6018 dan Muslim, no.47)
Maka, akan lebih baik jika kita kembalikan semua hal kepada para ahlinya sebagaimana mestinya. Berita harus datang dari lembaga yang kredibel dan disusun oleh wartawan yang kredibel. Jangan banyak terhasut oleh banyak berita yang kurang kredibel atau bahkan bohong yang disusun oleh para “wartawan baru jadi” yang muncul hanya karena media sosial. Jangan biarkan bangsa Indonesia ini dipecah belah, apalagi oleh orang-orang kita sendiri