Intisari Kajian Hadis bersama Ust. H. Zubair Alam, M.Pd., M.Hum. hari Ahad tanggal 19 Juli 2026.

Apa itu Majelis Ilmu?
Suatu majelis ilmu adalah tempat dan waktu yang memungkinkan terjadinya proses pemberian dan penerimaan ilmu. Dalam hal ini, ilmu yang dimaksud tidak terbatas pada fiqih agama, namun juga dapat berhubungan dengan ilmu dunia seperti bahasa, sains, dan seni.
Tabligh akbar, kajian, termasuk kelas dan kuliah seluruhnya termasuk dalam majelis ilmu. Namun, dikarenakan keterbatasan ruang, waktu, tenaga, atau bahkan semangat, maka majelis ilmu saat ini mulai berkurang. Pengaruh dari majelis ilmu di mana terjadi interaksi langsung antara guru dan murid akhirnya mulai tergantikan terutama dengan hadirnya kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).
Maka dari itu, penting bagi kita untuk memahami adab-adab dalam menuntut ilmu.
1. Memilih Tempat Belajar
Hal pertama yang perlu diperhatikan adalah memilih tempat belajar. Ini sangat penting dikarenakan salah memilih tempat belajar akan menyebabkan penyimpangan dalam ilmu yang diperoleh, atau lebih buruk, membelokkan akidah seorang muslim.
Misalnya, seseorang bisa terpengaruh oleh ajaran yang kurang sesuai dengan syariat dan melenceng dari kaidah Ahlus-sunnah wal-jama’ah. Tentu hal ini akan sangat berdampak pada masyarakat yang menyimak dan berpotensi merusak nilai Islam dari yang semestinya.
Jika bahkan berguru pada seseorang saja bisa salah, bayangkan jika kita belajar secara “mandiri” melalui media sosial yang merupakan konten buatan dari ulama atau ustadz yang belum teruji. Mengambil ilmu dari guru yang tidak kredibel ini berpotensi menyebarkan ilmu yang salah atau bahkan menentang syariat tanpa adanya dalil yang sahih untuk mendukungnya.
Pada akhirnya, ketika seseorang menuntut ilmu di tempat yang salah, maka ibadah seorang muslim dapat terpengaruh sehingga menjerumuskannya ke dalam neraka. Inilah yang perlu sangat diwaspadai oleh setiap muslim supaya ilmu yang diperolehnya sesuai Al-Qur’an dan Sunah, tidak membelokkan akidah, dan menuntunnya ke dalam surga.
2. Banyak Mengingat Allah
Dalam majelis ilmu, semestinya seseorang lebih banyak mengingat Allah dibandingkan hal lainnya. Di masa kini, banyak orang lebih fokus membuka HP dan scroll media sosial meskipun sedang berada dalam majelis ilmu. Menurut mereka, cukup dengan mendengarkan atau hanya sekadar hadir. Namun, hal ini justru akan mengurangi faedah dari ilmu yang didapatkan.
Tentu, untuk mencapai hal ini diperlukan pemahaman baik dari guru atau pemateri serta jama’ah. Cara pemberian ilmu dalam majelis yang monoton atau terlalu lama akan menyebabkan jama’ah tidak merasa tertarik dengan materi yang diberikan. Benar bahwa keilmuan menjadi poin utama, namun metode komunikasi juga menjadi hal penting supaya ilmu tersebut dapat meresap kepada para jama’ah.
Sebaliknya, jama’ah yang hadir dalam majelis juga harus meneguhkan niatnya untuk menuntut ilmu sehingga tidak mudah terdistraksi oleh HP ataupun gawai lain. Hadirlah atas perintah Allah dan rasul-Nya.
3. Berpakaian yang Baik
Adalah adab yang penting untuk berpakaian dengan baik dan rapi ketika mendatangi majelis ilmu. Pastikan pakaian yang digunakan sesuai syariat, yaitu dengan menutup aurat. Lebih lanjut, ikuti sunah Nabi dan dengan menggunakan wewangian secukupnya.
Analogi dari poin ini adalah seperti bagaimana orang tua menyiapkan seragam sekolah anaknya. Dicuci bersih, disetrika, diberi wewangian seperti minyak telon atau parfum anak. Seragam tersebut dipakaikan dengan rapi sehingga anak akan tampil dengan baik dan sopan di dalam kelas.
Inilah pula yang perlu dilakukan seorang muslim ketika mendatangi majelis ilmu, terlebih dalam hal ilmu agama. Tidaklah pantas mendatangi majelis ilmu Allah dan menghadap-Nya dengan pakaian compang-camping. Maka, sesuai hadis Rasulullah Saw., gunakanlah pakaian terbaik.
4. Duduk dengan Beradab
Ketika berada dalam majelis ilmu, janganlah mengambil tempat duduk orang lain jika sudah disediakan atau ditentukan. Selain itu, jika seseorang meninggalkan tempat duduknya untuk sementara karena alasan seperti buang hajat, maka tidak diperbolehkan untuk menduduki tempatnya, terlebih jika orang tersebut akan kembali.
Adab lain yang harus diperhatikan adalah untuk tidak duduk di antara dua orang kecuali dengan izin keduanya. Etika yang lebih sesuai adalah dengan duduk di tempat yang masih kosong dan tidak memisahkan antara dua orang.
Selain itu, hindari posisi duduk yang terlarang seperti bersandar dengan kedua tangan di belakang. Hindari pula posisi duduk yang kurang sopan, kecuali jika ada udzur. Sebagai contoh, lebih baik tidak duduk dengan mengulurkan kaki kecuali sejenak untuk menghilangkan pegal atau memang mengalami udzur yang tidak memungkinkan untuk duduk bersila.