Intisari Kajian Hadis bersama Ust. H. Zubair Alam, M.Pd., M.Hum. hari Ahad tanggal 26 April 2026.

Dzulqa’dah: Salah Satu Bulan Haram
إِنَّ عِدَّةَ ٱلشُّهُورِ عِندَ ٱللَّهِ ٱثْنَا عَشَرَ شَهْرًۭا فِى كِتَـٰبِ ٱللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ ٱلسَّمَـٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضَ مِنْهَآ أَرْبَعَةٌ حُرُمٌۭ ۚ ذَٰلِكَ ٱلدِّينُ ٱلْقَيِّمُ ۚ فَلَا تَظْلِمُوا۟ فِيهِنَّ أَنفُسَكُمْ ۚ وَقَـٰتِلُوا۟ ٱلْمُشْرِكِينَ كَآفَّةًۭ كَمَا يُقَـٰتِلُونَكُمْ كَآفَّةًۭ ۚ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ مَعَ ٱلْمُتَّقِينَ ٣٦
Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, (sebagimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu dalam (bulan yang empat) itu, dan perangilah kaum musyrikin semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang takwa.
[QS. At-Taubah [9]: 36]
Nama dari bulan Dzulqa’dah diambil dari Bahasa Arab “qa’adah” yang berarti duduk. Hal ini dikarenakan masyarakat Arab pada bulan Dzulqa’dah duduk dan tidak berdiri untuk berperang. Alasan utamanya adalah karena kesucian bulan ini sesuai firman Allah di atas yang dijelaskan lebih lanjut dalam sebuah hadis:
إِنَّ الزَّمَانَ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللَّه السَّماواتِ والأَرْضَ: السَّنةُ اثْنَا عَشَر شَهْرًا، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُم: ثَلاثٌ مُتَوَالِيَاتٌ: ذُو الْقعْدة، وَذو الْحجَّةِ، والْمُحرَّمُ، وَرجُب مُضَر الَّذِي بَيْنَ جُمادَى وَشَعْبَانَ
“Sesungguhnya zaman ini telah berjalan (berputar), sebagaimana perjalanan awalnya ketika Allah menciptakan langit dan bumi, yang mana satu tahun ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram, tiga bulan yang (letaknya) berurutan, yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram. Kemudian Rajab yang berada di antara Jumadil (Akhir) dan Sya’ban.”
[HR. Bukhari dan Muslim]
Pada bulan haram, setiap kebaikan akan dilipatgandakan ganjaran pahalanya. Sebaliknya, setiap keburukan juga akan berlipat dosanya. Inilah makna dari “jangan menzalimi dirimu sendiri” sebagaimana terdapat pada dalil Al-Qur’an sebelumnya.
Untuk memaksimalkan amal di bulan Dzulqa’dah ini, maka perlu untuk dibahas secara lebih mendalam tentang bagaimana melakukan kebaikan.
Khair: Kebaikan Kecil ataupun Besar
Makna “kebaikan” dalam Al-Qur’an disebutkan dalam tiga bentuk kata.
Kata pertama adalah “khair” (خَيْرًۭا). Kebaikan yang dirujuk dengan kata ini dapat bersifat kecil maupun besar. Inilah makna dari kebaikan dalam hal ini sebagaimana salah satunya terdapat pada Surat Az-Zalzalah:
فَمَن يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًۭا يَرَهُۥ ٧
Maka barangsiapa mengerjakan kebaikan seberat zarah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.
[QS. Az-Zalzalah [99]: 7]
Contoh ayat lainnya diberikan dalam konteks berlomba dalam kebaikan:
وَلِكُلٍّۢ وِجْهَةٌ هُوَ مُوَلِّيهَا ۖ فَٱسْتَبِقُوا۟ ٱلْخَيْرَٰتِ ۚ أَيْنَ مَا تَكُونُوا۟ يَأْتِ بِكُمُ ٱللَّهُ جَمِيعًا ۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍۢ قَدِيرٌۭ ١٤٨
Dan setiap umat mempunyai kiblat yang dia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah kamu dalam kebaikan. Di mana saja kamu berada pasti Allah akan mengumpulkan kamu semuanya. Sungguh, Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.
[QS. Al-Baqarah [2]: 148]
Namun, untuk membuat kebaikan itu menjadi amal saleh, maka ada dua syarat yang harus dipenuhi yaitu ada contoh secara syariat dan ikhlas karena Allah Ta’ala. Jika salah satu syarat tersebut tidak terpenuhi, maka kebaikan itu menjadi sia-sia.
Ma’ruf: Kebaikan Beradab dan Berbudaya
Kata ma’ruf (معروف) sering muncul dalam Al-Qur’an untuk menjelaskan kebaikan terhadap perempuan atau istri, misalnya pada Surat An-Nisa:
يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا يَحِلُّ لَكُمْ أَن تَرِثُوا۟ ٱلنِّسَآءَ كَرْهًۭا ۖ وَلَا تَعْضُلُوهُنَّ لِتَذْهَبُوا۟ بِبَعْضِ مَآ ءَاتَيْتُمُوهُنَّ إِلَّآ أَن يَأْتِينَ بِفَـٰحِشَةٍۢ مُّبَيِّنَةٍۢ ۚ وَعَاشِرُوهُنَّ بِٱلْمَعْرُوفِ ۚ فَإِن كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰٓ أَن تَكْرَهُوا۟ شَيْـًۭٔا وَيَجْعَلَ ٱللَّهُ فِيهِ خَيْرًۭا كَثِيرًۭا ١٩
Wahai orang-orang yang beriman! Tidak halal bagi kamu mewarisi perempuan dengan jalan paksa1 dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, kecuali apabila mereka melakukan perbuatan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka menurut cara yang patut. Jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan kebaikan yang banyak padanya.
[QS. An-Nisa [4]: 191]
Penggunaan kata ma’ruf juga digunakan dalam konteks berbuat baik kepada orang tua dan kerabat:
كُتِبَ عَلَيْكُمْ إِذَا حَضَرَ أَحَدَكُمُ ٱلْمَوْتُ إِن تَرَكَ خَيْرًا ٱلْوَصِيَّةُ لِلْوَٰلِدَيْنِ وَٱلْأَقْرَبِينَ بِٱلْمَعْرُوفِ ۖ حَقًّا عَلَى ٱلْمُتَّقِينَ ١٨٠
Diwajibkan atas kamu, apabila maut hendak menjemput seseorang di antara kamu, jika dia meninggalkan harta, berwasiat untuk kedua orang tua dan karib kerabat dengan cara yang baik, (sebagai) kewajiban bagi orang-orang yang bertakwa.
[QS. Al-Baqarah [2]: 180]
Dan secara umum, kata ma’ruf sering dimunculkan berpasangan dengan lawan katanya, munkar:
وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةٌۭ يَدْعُونَ إِلَى ٱلْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِٱلْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْمُنكَرِ ۚ وَأُو۟لَـٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُفْلِحُونَ ١٠٤
Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang ma’ruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.
[QS. Ali-Imran [3]: 104]
Pada dasarnya, ma’ruf adalah kebaikan yang berdasar pada adab dan kebiasaan di suatu tempat. Tentu, dua syarat untuk ma’ruf menjadi amal adalah sama dengan khair, yaitu ada tuntunan syariat dan ikhlas karena Allah.
Birr: Kebaikan Tertinggi
Kata birr (بِرُّ) menunjukkan sebuah perbuatan kebaikan pada tingkat tertinggi. Umumnya kata ini disandingkan dengan perintah berbakti kepada orang tua. Salah satunya adalah sebuah ayat Al-Qur’an yang merupakan bagian dari ucapan Nabi Isa As. saat masih bayi:
وَبَرًّۢا بِوَٰلِدَيْهِ وَلَمْ يَكُن جَبَّارًا عَصِيًّۭا ١٤
Dan sangat berbakti kepada kedua orang tuanya, dan dia bukan orang yang sombong (bukan pula) orang yang durhaka.
[QS. Maryam [19]: 14]
Berbakti kepada orang tua sedemikian tinggi kedudukannya bahkan melebihi jihad di jalan Allah sebagaimana Rasulullah Saw. jelaskan dalam salah satu hadis:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنُ مَسْعُودٍ – رضى الله عنه – سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ الْعَمَلِ أَفْضَلُ قَالَ الصَّلاَةُ عَلَى مِيقَاتِهَا. قُلْتُ ثُمَّ أَىٌّ . قَالَ ثُمَّ بِرُّ الْوَالِدَيْنِ. قُلْتُ ثُمَّ أَىٌّ قَالَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ
Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “Wahai Rasulullah, amal apa yang paling utama?” Beliau menjawab, “Shalat pada waktunya.” Aku bertanya lagi, “Kemudian apa?” Beliau bersabda, “Berbakti kepada orang tua.” Aku bertanya lagi, “Kemudian apa?” Beliau bersabda, “Jihad fi sabilillah.”
[HR. Bukhari dan Muslim]
Maka inilah kebaikan terbaik yang bisa dilakukan. Tentu, birr ini juga tidak akan bernilai tanpa ilmu dan keikhlasan hanya untuk Allah.
Pada akhirnya, sangat banyak ruang untuk melakukan kebaikan, baik itu khair, ma’ruf, ataupun birr. Manfaatkan bulan Dzulqa’dah ini untuk terus memperbanyak kebaikan dan menghindari keburukan.