
Intisari Kajian Tafsir Al-Qur’an dan Fiqih Ibadah bersama Dr. H. Mad Ali, MA. hari Rabu tanggal 2 Juli 2025.
Bulan-Bulan Haram
إِنَّ عِدَّةَ ٱلشُّهُورِ عِندَ ٱللَّهِ ٱثْنَا عَشَرَ شَهْرًۭا فِى كِتَـٰبِ ٱللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ ٱلسَّمَـٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضَ مِنْهَآ أَرْبَعَةٌ حُرُمٌۭ ۚ ذَٰلِكَ ٱلدِّينُ ٱلْقَيِّمُ ۚ فَلَا تَظْلِمُوا۟ فِيهِنَّ أَنفُسَكُمْ ۚ وَقَـٰتِلُوا۟ ٱلْمُشْرِكِينَ كَآفَّةًۭ كَمَا يُقَـٰتِلُونَكُمْ كَآفَّةًۭ ۚ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ مَعَ ٱلْمُتَّقِينَ
“Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, (sebagimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu dalam (bulan yang empat) itu, dan perangilah kaum musyrikin semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang takwa.” [Q.S. At-Taubah [9]: 36]
Dalam Tafsir Al-Muyassar untuk ayat di atas, dijelaskan bahwa hitungan bulan dalam satu tahun sudah tertulis dalam Lauh Mahfuzh. Disanalah semua ketetapan dan keputusan Allah Swt. sudah tertulis, baik di masa lalu, masa kini, maupun masa depan. Allah menetapkan 12 bulan dalam satu tahun sejak penciptaan langit dan bumi. Secara saintifik, ketentuan Allah ini sesuai dengan bagaimana revolusi bumi dan bulan yang saat ini menjadi patokan utama dalam menentukan penanggalan.
Selanjutnya, Allah menetapkan empat bulan haram. Keempat bulan ini dijelaskan lebih lanjut pada hadis Rasulullah Saw.
إِنَّ الزَّمَانَ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللَّه السَّماواتِ والأَرْضَ: السَّنةُ اثْنَا عَشَر شَهْرًا، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُم: ثَلاثٌ مُتَوَالِيَاتٌ: ذُو الْقعْدة، وَذو الْحجَّةِ، والْمُحرَّمُ، وَرجُب مُضَر الَّذِي بَيْنَ جُمادَى وَشَعْبَانَ
“Sesungguhnya zaman ini telah berjalan (berputar), sebagaimana perjalanan awalnya ketika Allah menciptakan langit dan bumi, yang mana satu tahun ada dua belas bulan. Diantaranya ada empat bulan haram, tiga bulan yang (letaknya) berurutan, yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram. Kemudian Rajab yang berada di antara Jumadil (Akhir) dan Syaban.” [HR Bukhari dan Muslim]
Tafsir Al-Muyassar menjelaskan bahwa empat bulan haram ini dimuliakan oleh Allah Swt. sehingga tidak patut bagi manusia berbuat zalim pada bulan-bulan tersebut. Hal ini dikarenakan dosa pada bulan-bulan haram ini akan dilipatgandakan. Sebaliknya, amal-amal baik di bulan-bulan haram ini akan dilipatgandakan pula.
Apakah hikmah dari pelipatgandaan pahala ini? Yaitu bahwa umat Nabi Muhammad Saw. memiliki umur yang relatif pendek sebagaimana beliau bersabda:
أَعْمَارُ أُمَّتِي مَا بَيْنَ السِّتِّينَ إِلَى السَّبْعِينَ وَأَقَلُّهُمْ مَنْ يَجُوزُ ذَلِكَ“Umur umatku antara 60 sampai 70 tahun. Sedikit dari mereka yang melampaui umur tersebut.” [HR. at-Tirmidzi]
Bandingkan dengan Nabi Adam as. yang hidup hingga 1000 tahun dan Nabi Nuh as. yang setidaknya hidup selama 950 tahun. Atas dasar inilah, Allah Swt. menyediakan beberapa waktu bagi umat Rasulullah Saw. untuk melipatgandakan amalnya sehingga dapat setara derajatnya dengan para umat-umat terdahulu. Salah satu waktu yang disediakan tersebut adalah bulan Muharram.
Adapun kalimat “perangilah kaum musyrikin semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya” menunjukkan bahwa umat Islam hanya berperang sebagai pembalasan, bukan untuk penaklukan. Bagian inilah yang sering disalahartikan oleh golongan anti-Islam untuk mengecap umat Islam sebagai pemicu perang. Kalimat di atas juga dapat diartikan sebagai dasar untuk seseorang melawan atau membalas jika dizalimi, karena hal tersebut dibenarkan meskipun di bulan haram yang mana umat Islam dilarang untuk berperang.
Amalan-Amalan di Bulan Muharram
Salah satu amalan terbaik di bulan Muharram adalah puasa, sebagaimana diriwayatkan dari Abu Hurairah ra. bahwa Rasulullah Saw. bersabda:
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللهِ الْمُحَرَّمُ، وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعدَ الفَرِيضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ. (رواه مسلم)
“Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah, Muharram, dan shalat yang paling utama setelah shalat fardhu adalah shalat malam.” [HR Muslim]
Namun, dari semua hari di bulan Muharram, hari yang paling utama untuk berpuasa adalah hari Asyura yaitu tanggal 10 Muharram. Dalam sebuah hadis dari Ibnu Abbas ra.:
قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِيْنَةَ فَرَأَى الْيَهُوْدَ تَصُوْمُ يَوْمَ عَاشُوْرَاءَ فَقَالَ: “مَا هَذَا؟ “قَالُوا: هَذَا يَوْمٌ صَالِحٌ نَجَى اللهُ فِيْهِ بَنِي إِسْرَائِيْلَ مِنْ عَدُوِّهِمْ فَصَامَهُ مُوْسَى قَالَ: “فَأَنَا أَحَقُّ بِمُوْسَى مِنْكُمْ” فَصَامَهُ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ.
“Ketika tiba di Madinah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendapati orang-orang Yahudi melakukan puasa ’Asyura. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya,
“Hari yang kalian bepuasa ini hari apa?”
Orang-orang Yahudi tersebut menjawab, “Ini adalah hari yang sangat mulia. Ini adalah hari di mana Allah menyelamatkan Musa dan kaumnya. Ketika itu pula Fir’aun dan kaumnya ditenggelamkan. Musa berpuasa pada hari ini dalam rangka bersyukur, maka kami pun mengikuti beliau berpuasa pada hari ini.”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Kita seharusnya lebih berhak dan lebih utama mengikuti Musa daripada kalian.” Lalu setelah itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kaum muslimin untuk berpuasa.”
[H.R. Bukhari Muslim]
Puasa Asyura menawarkan pahala yang besar, sebagaimana dalam hadis yang diriwayatkan dari Abu Qatadah Al-Anshari:
وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ فَقَالَ « يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ ». قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فَقَالَ « يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ
“Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ditanya mengenai keutamaan puasa Arafah? Beliau menjawab, ”Puasa Arafah akan menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.” Beliau juga ditanya mengenai keistimewaan puasa ’Asyura? Beliau menjawab, ”Puasa ’Asyura akan menghapus dosa setahun yang lalu.” [HR. Muslim no. 1162]
Adapun puasa Tasu’a pada 9 Muharram berdasar pada sebuah hadis lainnya dari Ibnu Abbas ra. ketika Rasulullah Saw. ditanya tentang puasa Asyura yang dianggap oleh para sahabat terlalu menyerupai puasa kaum Yahudi. Maka, Rasulullah Saw. menjawab:
فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ – إِنْ شَاءَ اللَّهُ – صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ
“Apabila tiba tahun depan –insya Allah (jika Allah menghendaki)- kita akan berpuasa pula pada hari kesembilan.” [HR. Muslim no. 1134]
Namun, Rasulullah Saw. wafat sebelum menemui hari Asyura tahun berikutnya.
Dalil ini sudah dapat dijadikan hukum karena telah disabdakan oleh Rasulullah Saw. meskipun beliau tidak sempat melaksanakannya, didukung pula dengan alasan pelaksanaannya untuk menyelisihi kaum Yahudi.
Lalu, bagaimana untuk puasa selama satu bulan penuh di Muharram? Tidak ada dalil yang spesifik tentang hal ini, namun sesuai hadis dari Abu Hurairah ra. sebelumnya, dengan keutamaan Muharram maka diperbolehkan melakukan puasa seperti ini, meski pahalanya tidak dijelaskan spesifik seperti halnya puasa Asyura.